

Menyerahkan satu rangkap fotokopi rapor kelas VII s.d. Tidak pernah tinggal kelas di SMP/MTs sebelumnya.ģ. Terdaftar pada kelas IX di SMP/MTs Tahun Pelajaran 2011/2012.Ģ. Total jumlah siswa kelas berasrama jalur undangan dan hasil seleksi yang akan diterima 64 orang (dua rombel), terdiri dari 32 orang putera dan 32 puteri.ġ. Jalur seleksi ini berlaku untuk calon siswa kelas berasrama dan non-berasrama. Calon peserta didik baru yang lulus seleksi administratif berhak mengikuti seleksi akademik. Tamatan SMP/MTs dari Kabupaten Pasaman tahun pelajaran 2011/2012 diberikan kesempatan sebagai peserta didik baru SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping TP 2012/2013 melalui jalur undangan apabila memiliki prestasi akademik minimal juara III (ketiga) Olimpiade Sains tingkat kabupaten yang dibuktikan dengan fotokopi piagam (asli diperlihatkan saat pendaftaran), selanjutnya akan diseleksi oleh panitia.Ĭalon peserta didik baru yang tidak memenuhi syarat jalur undangan dapat mengikuti jalur seleksi, meliputi seleksi administratif dan seleksi akademik. Penerimaan peserta didik baru dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur undangan dan jalur seleksi. KETENTUAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)ġ. Tatacara Pengaduan Penyalah Gunaan Wewenang di SMA Negeri 1 Lubuk Sikapingīerita Penerimaan Peserta Didik Baru TP.Informasi Tentang Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Atau Pelanggaran yang Dilakukan oleh P.Kerjasama Sekolah dengan orangtua dan berbagai pihak.Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat.


Peraturan/Kebijakan/Keputusan mengenai Pelayanan Informasi Publik yang mengikat bagi Sekolah.Sekilas Tentang PPID SMAN 1 Lubuk Sikaping.PERATURAN MENGENAI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.

